Keterlibatan diskursus dan partisipasi publik diharapkan mampu menjaga prinsip demokratis sehingga mampu menimbulkan kepercayaan yang lebih besar.
“Jadi kan biar menjadi public discussion atau publik deliberation,” ucapnya.
Baca Juga: Tolak RUU TNI dan RUU Polri Masih Terus Menggema, DPR Tetap Abai
Najib Azca mengajak peran masyarakat sipil untuk terus mengawal kebijaksanaan paska disahkahnya UU TNI.
Ia pun menyebutkan masyarakat sipil perlu konsisten membangun kecakapan dan kepakaran dalam isu-isu spesifik, termasuk di bidang pertahanan dan keamanam, sehingga mampu melakukan pengkajian secara mendalam, mendetail dan bisa menyampaikan suara-suara kritis.
“Saya kira proses yang terjadi sekarang ini harus terus dikritisi oleh publik, oleh civil society,” pungkasnya.