Hingga akhirnya, mereka meninggalkan lokasi seusai membanting sejumlah barang dan makanan karena tidak juga dituruti permintaannya untuk meminta THR.
Polisi Selidiki
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rinaldo mengatakan bahwa kejadian itu memang benar terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 13.27 WIB.
Baca Juga: Viral, Warga di Jakbar Geruduk Posko Ormas Diduga Jadi Tempat Pesta Miras
Rinaldo mengatakan bahwa kedua preman itu datang dan mengamuk dengan tujuan meminta THR ke pemilik warung.
“Dua peang itu datang untuk meminta THR kepada pemilik toko,” kata Ari.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pencarian kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakan aksi premanisme tersebut.