POSKOTA.CO.ID - Bayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis dan bebas ribet! Warga Jawa Barat tak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat, karena pembayaran pajak bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Sapawarga.
Dengan hanya empat langkah sederhana, pemilik kendaraan bisa menyelesaikan proses pembayaran pajak secara online tanpa harus keluar rumah.
Inovasi ini tentunya sangat membantu masyarakat yang memiliki jadwal padat dan ingin menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih efisien.
Lantas, bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Aplikasi Sapawarga?
Sapa Warga adalah aplikasi layanan digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
Selain digunakan untuk berbagai layanan publik, kini aplikasi ini juga menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Fitur ini hadir sebagai solusi untuk mengurangi antrean di kantor Samsat serta mempercepat proses administrasi pajak.
Dengan adanya metode pembayaran digital, warga bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Samsat.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Sapawarga
Melansir dari kanal YouTube Jabar Digital Service, untuk menggunakan layanan ini, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Sapawarga melalui Google Play Store atau Apple App Store dan memiliki akun yang terdaftar.
Berikut adalah langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi ini:
1. Akses Fitur Pajak Kendaraan Bermotor
- Buka aplikasi Sapawarga yang telah terinstal di ponsel Anda.
- Pada halaman utama, cari dan klik fitur "Pajak Kendaraan Bermotor".
- Setelah masuk ke fitur ini, sistem akan menampilkan detail kepemilikan kendaraan yang terdaftar sesuai dengan identitas Anda.
2. Pilih Kendaraan yang Akan Dibayarkan Pajaknya
- Jika memiliki lebih dari satu kendaraan, Anda dapat memilih kendaraan mana yang ingin dibayarkan pajaknya.
- Alternatifnya, Anda juga bisa langsung mengklik fitur "Bayar Pajak Kendaraan Online" untuk melanjutkan proses pembayaran.