Massa aksi tersebut khawatir dwifungsi TNI kembali terulang, yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui aksi tersebut, massa menuntut agar DPR RI mencabut UU TNI. Massa tak ingin TNI terlibat dalam urusan politik maupun pemerintahan sipil.
Mengutip dari informasi di X, diketahui bahwa saat berjalannya demo di Jakarta, para jurnalis dan TV nasional tidak boleh meliput apa yang sedang terjadi di lapangan.
“Ternyata teman-teman jurnalis dan TV nasional diancam akan dicabut hak siarannya kalau meliput tentang demo. Terjadi di hampir seluruh media. Pantes liputan aksi habis2 an ini sangat minim. Terus naikin hastagnya guys,” tulis akun @mil*** di sebuah komunitas X.
Dengan begitu, warganet terus menaikan hastag Cabut UU TNI agar persoalan satu ini tetap dilirik oleh masyarakat dan tidak ditinggalkan begitu saja.