POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat.
Menurut data terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta, sebanyak 171.010 lansia dan 20.890 penyandang disabilitas akan menerima bantuan sosial ini.
Bagi warga Jakarta yang belum mengetahui status penerima bansos KLJ, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP.
Dengan begitu, penerima manfaat dapat memastikan apakah dana bansos sudah masuk ke rekening melalui bank DKI atau tidak.
Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima KLJ dengan NIK KTP? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bansos yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga lanjut usia yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Melalui KLJ, para lansia mendapatkan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok lansia di Jakarta.