Masyarakat yang merasa berhak menerima pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ini bisa cek kembali status penerimanya secara online.
Pemprov DKI Jakarta menyediakan web khusus untuk mengece status penerima KLJ, berikut ini cara untuk cek penerimanya:
- Kunjungi web resmiya di siladu.jakarta.go.id.
- Kemudian masukan data diri, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Setelah itu klik tombol 'Cek'.
- Tunggu beberapa saat, situs akan langsung menampilkan status penerima bansos.
Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar aktif sebagai penerima manfaat bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) siap-siap menerima pencairan bansos sesuai jadwal di bulan April 2025 mendatang.