Perpanjangan ini diharapkan semakin meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda!
-->
Ilustrasi pembayaran pajak melalui Samsat Keliling, kini pemutihan pembayaran pajak kendaraan diperpanjang hingga 30 Juni 2025 mendatang.(Sumber: Dok Samsat Kota Bekasi)
Perpanjangan ini diharapkan semakin meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda!
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.