Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Jumat 28 Mar 2025, 10:18 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak melalui Samsat Keliling, kini pemutihan pembayaran pajak kendaraan diperpanjang hingga 30 Juni 2025 mendatang.(Sumber: Dok Samsat Kota Bekasi)

Ilustrasi pembayaran pajak melalui Samsat Keliling, kini pemutihan pembayaran pajak kendaraan diperpanjang hingga 30 Juni 2025 mendatang.(Sumber: Dok Samsat Kota Bekasi)

Perpanjangan ini diharapkan semakin meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda!

Berita Terkait

News Update