POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 masih dilakukan pemerintah kepada kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran BPNT tahap 1 2025 diberikan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP kamu berupa saldo dana bansos Rp600.000 dan bisa dicairkan sebelum Lebaran tiba.
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, saldo RpRp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 hari ini cair.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menggunakan dana BPNT tahap 1 2025 dengan bijak sesuai aturan dari pemerintah.
Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?

Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kemensos RI.
Mengutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, pencairan BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya BPNT, KPM bisa memanfaatkan saldo dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan membeli sembako melalui e-warong atau agen terdekat.
Proses penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.