NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 Gelombang 2 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening Mandiri, Cek Informasinya di Sini

Rabu 26 Mar 2025, 12:36 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu gelombang dua berhasil cair ke Rekening Mandiri pemilik NIK e-KTP validasi.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu gelombang dua berhasil cair ke Rekening Mandiri pemilik NIK e-KTP validasi. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan Induk (NIK) e-KTP tercantum atas nama Anda berhasil masuk daftar penerima saldo dana susulan Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 cair via Rekening Mandiri gelombang dua.

Pemerintah telah memilih NIK e-KTP KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu esejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT gelombang dua yang layak mendapatkan bantuan susulan.

Penyaluran dana bansos BPNT tahap satu akan dilakukan secara bertahap kepada KPM melalui Rekening Mandiri.

Dilansir dari akun YoutubeBungkas Wae, dana bantuan Rp600.000 akan diberikan kepada KPM yang datanya telah tervalidasi oleh system melalui Rekening Mandiri.

Baca Juga: NIK E-KTP Kepemilikan Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT 2025, Disalurkan hingga Akhir Bulan Maret

"Bank Mandiri kawasan Brebes berhasil cair Rp600.000 bagi KPM BPNT validasi." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Diketahui KPM BPNT validasi ini merupakan dulunya sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) murni

Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berhak terima dana BPNT tahap satu 2025.

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Baca Juga: Cek NIK KTP! Nama Anda Terdaftar di DTKS Penerima Bansos BPNT 2025 Tahap 1, Cair Sebesar Rp600.000

Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari sisi bahan pangan.

Berita Terkait

News Update