POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) segara mencairkan dua jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, segera cek nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.
Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua di bulan April 2025.
Tentunya hanya NIK e-KTP KPM yang memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak terima dana bansos tahap kedua.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah telah menetapkan jadwal penerimaan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025 dalam empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos 2025
- Tahap 1: Januari – Maret.
- Tahap 2: April – Juni.
- Tahap 3: Juli – September.
- Tahap 4: Oktober – Desember.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah
Walaupun telah ada informasi penyaluran ini, waktu penerimaan bansos di setiap daerah akan berbeda-beda sesuai dengan sistem distribusi dan kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Nantinya dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP
Baca Juga: Daftarkan NIK dan KTP Jadi Peserta DTSEN untuk Jadi Penerima Bansos 2025, Caranya Disini!
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.