Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret hingga 7 April 2025, Ini Penjelasannya

Jumat 28 Mar 2025, 17:02 WIB
Informasi terkait ganjil genap di Jakarta yang ditiadakan pada 28 Maret hingga 7 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Informasi terkait ganjil genap di Jakarta yang ditiadakan pada 28 Maret hingga 7 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Baca Juga: Tips Mencegah Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran 2025

Tujuan Peniadaan Ganjil Genap

Keputusan ini bertujuan untuk:

  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang bepergian selama libur panjang.
  • Mendukung kelancaran arus mudik dan aktivitas liburan masyarakat.
  • Mengurangi potensi kepadatan di titik-titik tertentu akibat pembatasan kendaraan.

Meski aturan ganjil genap ditiadakan, pengguna jalan tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran lain seperti parkir sembarangan atau melawan arus.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perjalanan masyarakat selama libur panjang dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Pastikan selalu mengecek informasi terbaru dari pihak berwenang agar tidak ada kesalahpahaman terkait kebijakan lalu lintas di Jakarta.

Berita Terkait

News Update