Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 7 April 2025

Jumat 28 Mar 2025, 12:56 WIB
Sejumlah kendaraan berjalan perlahan melintas di kawasan Jakarta. Pemerintah melalui Dishub Jakarta, akan meniadakan ganjil genap yang berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah kendaraan berjalan perlahan melintas di kawasan Jakarta. Pemerintah melalui Dishub Jakarta, akan meniadakan ganjil genap yang berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib agar perjalanan selalu selamat, aman dan nyaman," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan hari-hari besar keagamaan dengan penuh suka cita.

Keselamatan di jalan tetap menjadi prioritas utama, sehingga semua orang dapat menikmati liburan dengan tenang.

Berita Terkait

News Update