"Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib agar perjalanan selalu selamat, aman dan nyaman," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan hari-hari besar keagamaan dengan penuh suka cita.
Keselamatan di jalan tetap menjadi prioritas utama, sehingga semua orang dapat menikmati liburan dengan tenang.