Namun, untuk tahap pertama pencairan KLJ 2025, bantuan hanya diberikan kepada 117.784 lansia.
Jumlah ini masih akan bertambah seiring dengan pencairan di tahap berikutnya.
Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI, sehingga dana bisa langsung ditarik atau digunakan sesuai kebutuhan.
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan KLJ 2025
Bantuan sosial KLJ diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp3.600.000 per tahun, yang dibagi menjadi empat tahap pencairan dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Rp900.000).
Tahap 2: April – Juni 2025 (Rp900.000).
Tahap 3: Juli – September 2025 (Rp900.000).
Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (Rp900.000).
Jadwal pencairan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, sehingga sangat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan KLJ 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode:
1. Melalui Website SILADU
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SILADU) menyediakan fitur pengecekan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.
- Jika terdaftar, informasi tentang status penerimaan akan muncul.
2. Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.
- Klik tombol “Cek” dan informasi mengenai kepesertaan KLJ akan ditampilkan.