Dana Bansos KLJ 2025 Khusus Lansia Cair ke Bank DKI! Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Jumat 28 Mar 2025, 21:15 WIB
Bansos KLJ Tahap  2025 untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

Bansos KLJ Tahap 2025 untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi warga lanjut usia (lansia) yang terdaftar dalam Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, kini pengecekan bisa dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Bantuan ini ditujukan khusus bagi lansia dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk perlindungan sosial agar mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperhatikan kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos KLJ 2025 Cair Rp300.000 Per Bulan Mulai April 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Dana bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok, mengurangi kesulitan ekonomi, serta memberikan akses lebih baik terhadap layanan dasar.

Bantuan ini diberikan secara tunai melalui mekanisme pencairan yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selain KLJ, Pemprov DKI juga menyalurkan bantuan sosial lain seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), yang masing-masing diperuntukkan bagi penyandang disabilitas serta anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Tahapan Pencairan KLJ 2025

Menurut informasi yang diumumkan melalui akun resmi @dinsosdkijakarta, penyaluran dana bansos KLJ 2025 telah dimulai sejak Senin, 24 Maret 2025 kemrin.

Total penerima bantuan tahun ini mencapai 219.252 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 orang
  • Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 orang
  • Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 orang

Berita Terkait

News Update