Cek NIK e-KTP Anda! Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 Terus Dilakukan, Simak Informasinya Sekarang!

Jumat 28 Mar 2025, 10:13 WIB
Cek NIK e-KTP Anda untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cek NIK e-KTP Anda untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Kini pencairan bansos PKH memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Masih Dicairkan, Cek Status Pencairannya di Sini!

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Nominal bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 1 2025:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan disalurkan melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia pada tahun 2025 kepada setiap KPM.

Bagi penerima bansos PKH tahap 1 2025 yang terdaftar, tentu bisa mengecek status pencairan menggunakan NIK e-KTP.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening Mandiri, Cek Info Selengkapnya!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 saat Idul Fitri 2025:

1. Via Situs Resmi

  • Buka aplikasi penelusuran sepergi Google Chrome. Kemudian kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Setelah itu, pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Masukkan kode huruf acak yang muncul pada bagian bawah layar.
  • Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka data akan ditampilkan.

2. Via Aplikasi Resmi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
  • Setelah terpasang, buka aplikasi lalu klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
  • Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  • Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
  • Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
  • Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
  • Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi lalu tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.
  • Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2025.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang bisa dicek statusnya menggunakan NIK e-KTP Anda.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update