POSKOTA.CO.ID – Jika ketentuan salat Idul Adha dipercepat karena akan melaksanakan qurban, salat Idul Fitri akan berkaitan dengan pelaksanaan pemberian Zakat Fitrah.
Namun sebenarnya bolehkan memundurkan waktu pelaksaan salat Id tersebut jika pendistribusiannya sedikit mundur waktunya?
Ternyata, Ustadz Khalid Basalamah memiliki alasan terkait dengan pelaksanaan salat Idul Fitri yang boleh ditangguhkan atau dilambatkan sedikit dari waktu semestinya.
Menurutnya, boleh saja waktu salat menjadi mundur sedikit karena adanya anjuran membayar Zakat Fitrah bagi umat Islam sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Bahkan, hal tersebut pernah dicontohkan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Tujuannya agar umat muslim mengeluarkan Zakat Fitrah dan mendistribusikannya.
Pasalnya, sebagai tujuan awal dari zakat tersebut, semua umat muslim saat merayakan Hari Raya Idul Fitri harus berada dalam kondisi yang berbahagia, tak melihat status sosialnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ustadz Khalid Basalamah dari salah satu postingan di kanal youtube Khalid Basalamah Official.
Penjelasan Mundurnya Salat Idul Fitri
Salah satu ketentuan Zakat Fitrah yang paling penting untuk dilakukan adalah dibagikan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
"Karena sebelum salat Idul Fitri ada anjuran zakat fitrah, dan Nabi Muhammad SAW menganjurkan Zakat Fitrah dikeluarkan batasnya sebelum sholat ied," jelasnya.
Sebab, apabila zakat tersebut dikeluarkan setelah salat id, maka bukan lagi masuk kategori zakat fitrah tapi zakat umum atau bernilai sedekah biasa saja.
Dan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri sendiri dimulai sejak matahari setinggi tombak atau sepenggalan, hingga matahari tergelincir atau sekitar di waktu Dhuha.
Hal ini berdasarkan dalil shahih, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dianjurkan untuk diikuti seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Termasuk bagi perempuan yang berhalangan karena haid juga diajak keluar menuju tempat salat ied meski tidak melaksanakan salat.
Hal tersebut dicontohkan juga oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang tertera dalam hadits shahih berikut ini:
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Artinya: “Nabi Saw memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fitri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat salat.” (HR Muslim)
Baca Juga: Kacau! Disebut Hobi Hina Agama, Abu Janda Samakan Roy Suryo dengan Ustadz Khalid Basalamah
"Kalau wanita sedang haid atau berhalangan maka tidak salat ied, namun minimal mendengarkan khutbah, karena salat id satu rangkaian antara salat dan khutbah," jelasnya.
Selain itu, sebelum melaksanakan salat id juga sangat disunnahkan untuk mandi, memakai wewangian atau minyak wangi, dan memakai pakaian yang bagus.
Sehingga, memakai baju baru diperbolehkan dan bagus, namun hendaknya tidak berlebihan atau menyebabkan hal-hal yang mubadzir.
"Saran saya mencari baju baru sebelum Ramadhan, jangan akhir Ramadhan, karena akhir Ramadhan waktunya i'tikaf, jangan i'tikaf di pasar," terangnya.
Sebelum berangkat salat juga dianjurkan makan terlebih dahulu. Ini akan menjadi pembeda Hari Raya Idul Fitri dengan hari terakhir di bulan Ramadhan, dan yang menunjukkan puasa sudah selesai.