POSKOTA.CO.ID – Menjadi salah satu amalan khas yang ada di bulan Ramadhan, setiap harinya umat Islam disunnahkan untuk melakukan salat Tarawih.
Banyak yang mengerjakannya secara berjamaah di masjid-masjid hingga menghidupkan malam-malam Ramadhan, meski sebenarnya bisa dilakukan sendiri di rumah.
Namun, bagaimana jika setelah melakukan salat Tarawih, umat Islam juga mengerjakan salat Tahajud? Ternyata ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.
Hukum Salat Tahajud setelah Salat Tarawih
Dia mengatakan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai pengerjaan salat Tahajud setelah salat Tarawih.
Sebab, sebagian ulama berpendapat bahwa tak perlu lagi melakukan salat Tahajud karena salat Tarawih sudah termasuk qiyamul lail di bulan Ramadhan.
Dalam akun X miliknya, @KhalidBasalamah Official, dirinya mengatakan bahwa pendapat pertama mengatakan tidak ada lagi Tahajud setelah Tarawih.
“Karena Tarawih qiyamnya Ramadhan sama dengan Tahajud hanya dimajukan, agar minimal umat Islam pernah Tahajud setahun sekali bagi yang tidak pernah Tahajud, dimajukan waktunya dan dimudahkan," jelasnya.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari, yang menyatakan bahwa Aisyah Ra berkata Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah rakaat salat malam lebih dari 11 rakaat.
Kemudian dirinya menambahkan dengan menukil hadist lain dengan disebutkan 13 rakaat, karena salat Witir yang dilakukan jumlahnya lima rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَة