Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 mulai dicairkan (foto: Poskota)

EKONOMI

Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 Mulai Dicairkan! Ini Cara Mengcek Nominal yang Masuk ke Rekening

Jumat 28 Mar 2025, 18:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pencairan dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025.

Apa Itu Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?

Bantuan sosial ini merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Masing-masing program memiliki kriteria serta jumlah bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan penerima.

Jumlah Dana yang Diterima

Setiap penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap pencairan pertama di tahun 2025, dana akan diberikan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000. Mulai April 2025, pencairan akan dilakukan secara rutin setiap bulan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2025, Penerima Manfaat Gunakan NIK KTP dan Cek Status Alokasi Dana di Sini!

Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dimulai pada 24 Maret 2025. Bantuan telah disalurkan kepada:

Tahap pencairan berikutnya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos

Penerima bansos dapat mengecek status pencairan melalui beberapa metode berikut:

Aplikasi JAKI

  1. Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
  2. Masuk ke akun JAKI
  3. Pilih menu "Bantuan Sosial"
  4. Masukkan NIK dan tunggu hasil pengecekan

Baca Juga: Cek NIK Anak! Saldo Dana Rp900.000 Bansos KAJ Tahap 1 Telah Cair ke Rekening, Intip Cara Cairkan Bantuan

Website Siladu

  1. Kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan

Rencana Pencairan Selanjutnya

Mulai April 2025, pencairan dana bansos akan dilakukan setiap bulan, sehingga penerima tidak perlu menunggu setiap tiga bulan sekali. Dengan kebijakan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat terpenuhi.

Tags:
Penyandang Disabilitas JakartaKartu Anak JakartaKLJprogram Kartu Lansia Jakartabansos bantuan sosialPemerintah Provinsi DKI Jakarta

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor