Adapun cara mudah melakukan cek penerima PKH tahap 2 menggunakan data KTP yang sebelumnya telah terdaftar, berikut ini caranya:
- Buka web browser favorit Anda.
- Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id di web browser.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
- Isi kolom kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari Data'.
- Laman otomatis menampilkan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.
Namun, jika halaman tercantum tulisan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menerima bansos di tahap selanjutnya.
Anda bisa melakukan usul dan sanggah jika merasa masih layak untuk menjadi KPM menerima dana bantuan PKH di tahap selanjutnya dengan komunikasikan ke Pendamping Sosial masing-masing.
Demikian cara cek status NIK KTP terkait kelayakan menjadi penerima bansos PKH tahap 2 alokasi April-Juni 2025.