POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih dan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Salah satunya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini masih dalam penyaluran tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.
PKH diselenggarakan dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat dan menjadi salah satu upaya dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Bansos ini hanya disalurkan kepada mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang artinya masuk ke daftar penerima bansos.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Siap Dicairkan Sebelum Idul Fitri? Simak Selengkapnya di Sini!
DTSEN digunakan sebagai data acuan Kemensos dalam menyalurkan dana bantuan kepada para penerima agar lebih tepat sasaran.
Maka dari itu, pemerintah rutin melakukan evaluasi setiap bulannya agar data terus diperbarui atau bersifat dinamis, sehingga KPM lama bisa saja tergantikan dengan KPM baru yang dinilai lebih layak menerima bansos.
Maka dari itu, pada PKH tahap 2 selanjutnya bagi Anda yang pada tahap 1 telah menerima dana bantuan, bisa di cek kembali apakah masih terdaftar sebagai penerima di tahap selanjutnya atau tidak.
Penting bagi para KPM secara berkala melakukan pengecekan status NIK KTP untuk mengetahui kelayakan menjadi penerima bansos atau tidaknya termasuk PKH tahap 2 2025.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH tahap 2 alokasi April-Juni 2025? Simak selengkapnya di sini.