3 Tunjangan PNS Akan Dicairkan Awal April 2025, Ini Besaran Nominalnya!

Jumat 28 Mar 2025, 16:50 WIB
Besaran tunjangan PNS 2025, Tunjangan makan harian, upah lembur per jam, dan uang makan lembur akan dibayarkan awal April. (Sumber: Pinterest)

Besaran tunjangan PNS 2025, Tunjangan makan harian, upah lembur per jam, dan uang makan lembur akan dibayarkan awal April. (Sumber: Pinterest)

Selain tunjangan lembur per jam, PNS yang lembur juga berhak mendapatkan uang makan tambahan:

  • Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
  • Golongan III: Rp37.000 per hari
  • Golongan IV: Rp41.000 per hari

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! PT Taspen Cairkan Gaji Plus Tunjangan Pensiun Selasa Ini, Berapa Nominal per Golongan?

Syarat Pencairan Tergantung Kebijakan Instansi

Meski ketiga tunjangan ini telah diatur dalam PMK, penerapannya tetap bergantung pada kebijakan dan anggaran masing-masing instansi.

Oleh karena itu, PNS disarankan untuk memastikan apakah instansi tempat mereka bekerja memberlakukan kebijakan ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan PNS. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan insentif yang adil bagi para abdi negara.

Bagi PNS yang memenuhi syarat, pastikan untuk memeriksa informasi lebih lanjut melalui sistem kepegawaian di instansi masing-masing.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update