Viral Polisi Hadang Mobil Ambulance Medis di Aksi Cabut UU TNI

Kamis 27 Mar 2025, 23:59 WIB
Ambulance medis di hadang polisi viral saat aksi cabut Undang-undang TNI. (IG @rocknr***)

Ambulance medis di hadang polisi viral saat aksi cabut Undang-undang TNI. (IG @rocknr***)

POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial mobile ambulance medis aksi cabut Undang-undang TNI di Jakarta di hadang puluhan anggota yang berseragam polisi di jakarta, Kamis 27 2025.

Dari video yang diunggah akun @rocknroll nampak video yang beredar mobil ambulance yang hendak melawat di jalan raya di hadang anggota polisi.

Mobil ambulance yang membawa korban luka akibat diduga korban kekerasan polisi di hadang tak bisa lewat oleh anggota polisi.

Baca Juga: Tolak RUU TNI dan RUU Polri, Aksi Demonstrasi Siap Kembali Digelar di Jakarta Bertajuk ‘Jakarta Melawan’

Di video tersebut nampak suara perempuan yang meminta polisi untuk memberikan jalan, namun pihak polisi malah menghadangnya.

"Bapak ini ambulance, ini medis," Ucap perempuan di video tersebut.

Malah di video tersebut menghadang mobil ambulance menggunakan mobil truk polisi di jalann tersebut yang mengakibatkan ambulance tidak bisa melewatinya.

Baca Juga: Viral Draft RUU TNI Tiba-Tiba Muncul, DPR Diduga Lakukan Gaslighting dalam Proses Pengesahan, Benarkah?

Perempuan yang meminta pihak polisi untuk membuka jalan, namun tak diindahkannya.

Sebanyak 6 mobil ambulance di tempat kejadian tidak bisa melintas karena dihadang anggota polisi.

Di mobile ambulance tersebut membawa korban aksi diduga kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian..

Berita Terkait

News Update