Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Cair, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Dapat Pencairan TPG

Kamis 27 Mar 2025, 05:01 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan profesi guru (TPG) mulai dicairkan oleh pemerintah sebelum Hari Raya Idulfitri 2025 di sejumlah daerah.

Tunjangan ini diberikan untuk membantu mensejahterakan guru baik dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non-ASN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjanjikan pencairan tunjangan ini akan dilakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan bisa cepat selesai sebelum Idulfitri dan sudah cair. Kehormatan luar biasa bagi para guru untuk bisa menyambut hari raya dengan gembira,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Baca Juga: Simak Penyebab serta Cara Mengatasi Permasalahan pada Pencairan TPG, TKG, dan Insentif Guru

Ia juga memaparkan bahwa pemberian TPG di tahun 2025 ini diberikan pada 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN dengan skema pencairan transfer langsung ke rekening masing-masing.

“Guru ASN akan menerima transfer langsung sebanyak 1.476.964, sementara non-ASN 392.802,” ujarnya.

TPG Cair di Beberapa Daerah

Mengutip dari kanal YouTube Profesi Guru, sejumlah daerah telah mendapatkan tunjangannya mulai dari wilayah Aceh hingga Maluku.

Daerah yang sudah mendapat pencairan ini rata-rata telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang memiliki kode Info GTK 08. Pencairan ini dilakukan di bawah tanggal 20 Maret 2025.

Adapun daerah-daerah yang telah mendapat pencairan tunjangan pada triwulan I antara lain:

Provinsi Aceh

  • Dikmen Provinsi Aceh
  • Dikdas Kabupaten Aceh Tengah

Bangka Belitung

  • Dikdas Kota Pangkalpinang
  • Dikdas Kabupaten Bangka

Sumatera Barat

  • Dikdas Kota Padang

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2025: Jadwal, Mekanisme Baru dan Langkah verifikasi

Sumatera Selatan

  • Dikdas Kabupaten Empat Lawang

Jambi

  • Dikdas Kabupaten Muaro Jambi

Lampung

  • Dikdas Kabupaten Pesawaran
  • Dikdas Kabupaten Lampung Timur
  • Dikdas Kabupaten Pringsewu

Jawa Barat

  • Dikdas Kota Depok
  • Dikdas Kota Bekasi
  • Dikdas Kabupaten Bandung
  • Dikdas Kabupaten Majalengka
  • Dikdas Kabupaten Tasikmalaya
  • Dikdas Kabupaten Pangandaran
  • Dikdas Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Penyaluran TPG 2025: Verifikasi Rekening sebelum 21 Maret, Begini Caranya

Banten

  • Dikdas Kabupaten Lebak

Jawa Timur

  • Dikdas Kabupaten Lumajang
  • Dikdas Kabupaten Bangkalan

Kalimantan Barat

  • Dikdas Kabupaten Sintang
  • Dikdas Kabupaten Ketapang
  • Dikmen Provinsi Kalimantan Barat

Kalimantan Selatan

  • Dikdas Kota Balikpapan
  • Dikmen Provinsi Kalimantan Selatan
  • Dikdas Kabupaten Barito Kuala

Baca Juga: Arti Kode 16 di Info GTK dan Cara Memahami Proses Validasi TPG

Kalimantan Timur

  • Dikdas Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Dikdas Kota Samarinda
  • Dikdas Kabupaten Penajam Paser Utara

Sulawesi Selatan

  • Dikdas Kabupaten Maros

Maluku Utara

  • Dikmen Provinsi Maluku Utara

Nusa Tenggara Barat (NTB)

  • Dikmen Provinsi NTB
  • Dikdas Kabupaten Lombok Utara

Nusa Tenggara Timur

  • Dikdas Kabupaten Nagekeo

Demikian daftar wilayah yang sudah mendapatkan TPG baik guru ASN atau non-ASN.

Berita Terkait

News Update