"Tolak RUU Polri! #TolakRUUPolri. Pasal 16(1)e memberikan kewenangan polisi mengelola tahanan dan barang bukti. Padahal fungsi ini harus tdk dipegang oleh penyidik, karena rentan penyiksaan dan penyalahgunaan. Yg bisa menahan dan menyita harus berpisah dari yg mengelolanya." tulis akun @maidina__.
Baca Juga: Ramai Hastag Tolak RUU Polri di X, Ini 7 Poin yang Menjadi Catatan
"Tolak RUU Polri, banyak ketidakjelasan dan ketidakbecusan anggota polri dalam menindaklanjuti kasus kasus yang terjadi di Indonesia," tulis @heruparwit76875.
"Duh! Polisinya main pukul dan tendang. Anggota dpr, tkg bekerjalah anda dgn baik sebelum mensahkan ruu polri. Poin2 yg menbuat polri menjadi superbodi, tlg anda tolak. Blum ada uu saja polisi sdh banyak oknumnya. Apalagi setelah ada uu-nya, mau dibawa kemana negara ini?" tulis @lucimaya123
"RUU Polri mengancam kebebasan sipil! Jika disahkan, kritik bisa dibungkam, pengawasan makin ketat, dan kekuasaan tanpa kontrol. Kita butuh polisi yang melindungi, bukan menakuti. Tolak RUU Polri!" tulis akun @andini_ali98760.