Tagar Tolak RUU Polri: Ini Poin-poin yang Dikritik dan Dianggap Bermasalah

Kamis 27 Mar 2025, 17:38 WIB
Tolak RUU Polri, ini poin-poin yang dikritik masyarakat. (Sumber: Istimewa)

Tolak RUU Polri, ini poin-poin yang dikritik masyarakat. (Sumber: Istimewa)

2. RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam yang dimiliki oleh Polri sampai melebihi lembaga-lembaga lain yang mengurus soal intelijen.

3. Kewenangan untuk melakukan penyadapan rentan terjadi penyalahgunaan karena pada RUU Kepolisian, kewenangan penyadapan oleh Polri disebut dilakukan dengan didasarkan pada undang-undang terkait penyadapan, padahal Indonesia hingga saat ini belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan mengenai penyadapan.

4. Revisi UU Polri akan semakin mendekatkan peran Polri menjadi superbody investigator.

Baca Juga: Bantah Tudingan DPR, Ferry Irwandi Pastikan Draft RUU TNI Sebelum Disahkan Itu Asli dan Bukan Hoax

5. Lewat RUU ini, Polri juga mendpaatkan wewenang untuk memegang komando untuk membina Pasikan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

6. Revisi UU Polri juga menambah daftar kewenangan yang tidak jelas peruntukannya dan menimbulkan tumpang-tindih kewenangan antara kementerian/lembaga negara.

7. Meski menambah deretan kewenangan terhadap Kepolisian, namun RUU Polri tidak secara tegas mengatur perihal mekanisme pengawasan (oversight mechanisn) bagi institusi Polri dan anggotanya.

Berita Terkait

News Update