Merespons kondisi yang semakin tidak kondusif, kepolisian mengerahkan kendaraan taktis water cannon ke lokasi.
Semburan air diarahkan ke massa yang berada di depan pagar DPR guna membubarkan aksi anarkis. Namun, demonstran membalas dengan melempar botol dan petasan ke dalam area kompleks parlemen.
Hingga kini, massa masih bertahan di lokasi dengan membakar ban di depan Gedung DPR. Sementara itu, aparat kepolisian dan TNI terus bersiaga guna mengantisipasi situasi yang semakin memanas.
Sebagai informasi, pengesahan revisi UU TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada pekan lalu.
Keputusan ini menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menolak revisi tersebut.
Situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih belum kondusif. Aparat keamanan terus berusaha mengendalikan keadaan, sementara massa aksi tetap bersikeras menyuarakan tuntutan mereka.