POSKOTA.CO.ID – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR RI berujung ricuh.
Demonstrasi yang berlangsung pada Kamis malam, 27 Maret 2025 itu semakin memanas hingga massa nekat memasuki ruas jalan tol di depan Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan di lokasi, eskalasi terjadi menjelang waktu Magrib, saat sekelompok peserta aksi menerobos pembatas jalan dan menutup akses tol menggunakan barrier.
Akibatnya, kendaraan yang mengarah ke Slipi hanya bisa melintas melalui satu jalur, sebelum akhirnya kemacetan panjang tak terhindarkan.
Baca Juga: Tolak RUU TNI dan RUU Polri Semakin Menggema di Media Sosial
Situasi semakin tidak terkendali ketika massa mulai membakar berbagai benda di tengah jalan tol. Imbasnya, arus lalu lintas dari arah Gatot Subroto menuju Letjen S. Parman terpaksa ditutup total.
Aparat Bertindak, Massa Balas dengan Petasan
Menghadapi situasi yang semakin genting, aparat kepolisian mulai mengeluarkan peringatan kepada demonstran.
Sejumlah peserta aksi yang memanjat pagar Gedung DPR diminta turun, terutama mereka yang merusak kamera CCTV.
"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ujar seorang polisi melalui pengeras suara dari atas mobil komando.
Namun, seruan tersebut diabaikan. Massa tetap melanjutkan aksinya dengan merusak fasilitas, termasuk CCTV yang dianggap merekam gerak-gerik demonstran.