Perda Ekraf Dinilai DPRD Jabar Beri Kemudahan Pelaku Usaha

Kamis 27 Mar 2025, 14:40 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 26 Maret 2025. (Sumber: Dok. Humas DPRD Jabar)

Anggota DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 26 Maret 2025. (Sumber: Dok. Humas DPRD Jabar)

"Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perda yang telah dibuat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah," pungkas Tia.

Berita Terkait

News Update