Proses Penyaluran Mulai April, Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp750.000 untuk Orang Ini

Kamis 27 Mar 2025, 12:07 WIB
NIK KTP terpilih berhak klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

NIK KTP terpilih berhak klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Bantuan akan langsung dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah tersambung dengan Bank Himbara.

Total ada empat Bank Himbara yang berperan sebagai bank penyalur, di antaranya BNI, BRI,BSI, dan juga Bank Mandiri.

Sementara m bagi KPM yang tidak memiliki KKS maka dana bantuan sosial akan langsung dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Masih Berlangsung Jelang Lebaran 2025 Tiba, Cek Status NIK e-KTP Kamu!

Komponen dan Kategori Penerima Bansos PKH Beserta Nominal Bantuannya

Para penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Dok/dinsos.bulelengkab.go.id)

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

Komponen Kesehatan

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

Komponen Pendidikan

  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Apabila KPM memiliki dua komponen anak usia dini dan satu komponen lansia, maka besaran bansos PKH yang bisa didapat KPM, yakni sebesar Rp2.100.00 dalam satu kali tahap pencairan.

Adapun rinciannya, yakni Rp750.000 x 2 komponen anak usia dini kemudian ditambah dengan satu komponen lansia sehingga totalnya menjadi Rp2.100.000.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bantuan, KPM harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen di atas. Calon penerima PKH juga harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi KPM.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Berita Terkait

Manfaat Bansos BPNT 2025 bagi Masyarakat

Kamis 27 Mar 2025, 06:00 WIB
undefined

News Update