Ia diduga berupaya menghambat proses hukum dengan memerintahkan orang-orang terdekatnya untuk merusak barang bukti, termasuk merendam ponsel Harun Masiku ke dalam air usai operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam guna mengantisipasi penyitaan oleh penyidik KPK. Dugaan tindakan ini menjadi salah satu poin penting dalam penyidikan KPK yang terus bergulir.
Dengan penjadwalan ulang ini, publik masih menunggu kelanjutan proses pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dan bagaimana keterangannya akan mempengaruhi jalannya penyidikan kasus suap PAW DPR RI yang tengah menjadi sorotan.