NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Raih Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Informasi Pencairannya!

Kamis 27 Mar 2025, 12:00 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda raih saldo dana Rp1.125.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 cair ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda raih saldo dana Rp1.125.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 cair ke Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Dapatkan Saldo Dana Rp975.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BSI, Cek Selengkapnya!

Bagi penerima yang sudah mendapat bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, silakan lakukan pencairan sekarang melalui ATM terdekat.

Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025:

1. Datang ke Kantor Pos

Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

2. Pencairan Melalui Bank

Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door

Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

Sekian informasi terkait saldo dana Rp1.125.000 yang dicairkan dari bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda melalui Rekening BRI.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTKS bisa mendapat bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update