Regulasi terkait usaha hiburan dan pariwisata selama Ramadan pun turut diperketat berdasarkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 serta Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Tahun 2025.
Dia berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci dapat lebih terjaga.
Selama Ramadan, Pemprov Jakarta telah memperketat pengawasan dan penjangkauan terhadap PPKS. Tujuannya untuk menjaga ketertiban kota dan mencegah penyalahgunaan situasi oleh pihak-pihak tertentu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, Pemprov terus berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang tertib dan disiplin, terutama dalam perjalanannya menuju status global city.
Dia juga menekankan, Pemprov Jakarta tidak bertindak secara sewenang-wenang dalam menertibkan PPKS, tetapi ingin memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua warganya. Marullah juga mengingatkan bahwa tidak semua individu yang mengaku membutuhkan bantuan benar-benar dalam kondisi kesulitan.
Senator DPD RI, Dailami Firdaus, menilai penertiban PPKS ini penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang lebih nyaman bagi seluruh warganya. PPKS ini meliputi manusia gerobak, pak ogah, pengamen, dan pengemis.
"Tentunya kami mendukung langkah tersebut untuk kenyamanan seluruh masyarakat Jakarta. Namun, harus konsisten, daerah rawan PPKS tetap dijaga agar mereka tidak balik lagi ke jalanan," ujar Dailami.
Namun Dailami menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan solusi bagi PPKS. Menurutnya, banyak dari mereka terpaksa turun ke jalan akibat kesulitan ekonomi atau kurangnya keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Menurut dia, Pemprov perlu melakukan pendataan dan pembinaan terhadap PPKS yang terkena penertiban. Kalau yang ditertibkan itu bukan warga Jakarta, maka perlu berkoordinasi dengan daerah asalnya agar melakukan pembinaan kepada warganya. "Tapi kalau KTP Jakarta tentu harus dibina," katanya.