Pelaku sendiri diketahui telah berdinas di Lantamal XIII Balikpapan selama empat tahun. Kini, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang anggota militer dalam tindakan keji tersebut. Pihak TNI AL menegaskan bahwa mereka tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku.