KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Kalsel Dihukum Berat

Kamis 27 Mar 2025, 22:44 WIB
Pelaku pembunuhan wartawati Newsway.co.id, Juwita yang merupakan oknum TNI AL akan dihukum sangat berat. (Sumber: Capture @sarababanjar)

Pelaku pembunuhan wartawati Newsway.co.id, Juwita yang merupakan oknum TNI AL akan dihukum sangat berat. (Sumber: Capture @sarababanjar)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan kriminal yang melibatkan prajurit TNI AL.

Hal ini menyusul kasus pembunuhan wartawati Newsway.co.id, Juwita berusia 23 tahun, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025. Pelaku, yang berpangkat Kelasi Satu, kini telah diamankan oleh Polisi Militer Lantamal XIII Balikpapan. Laksamana Ali memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.

Baca Juga: Dugaan Oknum Anggota TNI AL Hilangkan Nyawa Wartawati Juwita, Inilah Data Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia

"Oh iya, kita hukum berat!" ujar Laksamana Muhammad Ali saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ali tidak memberikan pernyataan panjang, tetapi menegaskan kembali bahwa pelaku akan menghadapi hukuman berat sesuai aturan yang berlaku.

Fakta Kasus Pembunuhan Juwita

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Kelasi Satu J dan berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan.

"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mayor Ronald pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Awalnya, jasad Juwita ditemukan di pinggir jalan dan diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Jurnalis Perempuan di Kalsel Terungkap, Pelaku Penghilangan Nyawa Diduga Oknum TNI AL

Namun, investigasi lebih lanjut yang dilakukan Polda Kalsel menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan kriminal. Bukti berupa percakapan antara korban dan pelaku, yang diduga memiliki hubungan asmara, ditemukan dalam laptop milik korban.

Berita Terkait

News Update