Melalui mudik telah menciptakan kegiatan ekonomi ekstra karena adanya permintaan efektif (effective demand), terutama sektor transportasi, produksi, dan perdagangan barang atau jasa, serta aktivitas di bidang pariwisata dan kuliner.
Jika melihat kalender cuti bersama, bisa diduga, para pemudik ini akan berada di kampung halaman minimal selama sepekan. Artinya selama itu pula akan membelanjakan uangnya di kampung, di desanya masing-masing.
Kalau saja uang tersebut dapat dikelola secara baik oleh pemerintah daerah maka dapat dijadikan modal pembangunan.
Selama ini perputaran uang lebih banyak terjadi di tempat-tempat wisata, kuliner dan kawasan bisnis tertentu saja. Bagi daerah tertentu sudah mulai menggelar festival seni dan budaya untuk menarik perputaran uang pemudik.
Ke depan perlu ditingkatkan lagi menggaet pemudik sebagai investor untuk membangun atau mengembangkan daerah industri kreatif melalui usaha bersama. Ini hendaknya menjadi gerakan nasional, mudik lebaran membangun desanya, mudik lebaran membagun negeri.
Dapat diibaratkan ‘belanja sosial’ lebih diarahkan kepada usaha produktif untuk membangun desa. Bisa di bidang agribisnis, perikanan, peternakan dan kehutanan yang menjadi unggulan potensi lokal.
Setidaknya ada tiga pola yang sekiranya bisa dimanfaatkan untuk mengelola uang yang dibawa pemudik.
Pertama, melalui jalur paguyuban. Lazimnya mereka yang merantau ke kota sering menjalin komunikasi dalam bentuk forum komunikasi atau paguyuban warga asal daerah (berasas ikatan geografis). Bahkan, dalam dunia digital sekarang ini, munculnya grup – grup melalui WAG, sehingga makin memudahkan pejabat setempat menitipkan pesan agar anggota paguyuban ikut peduli membangun desanya.
Kepedulian membangun desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, beasiswa, sarana dan prasarana desa. Tapi, bantuan tidak harus materi, bisa juga pemikiran dan konsep untuk mengatasi persoalan yang terjadi di desanya.
Kedua, melalui wadah koperasi. Kepala desa atau pejabat setempat bisa membentuk koperasi yang mengelola produk barang dan jasa. Para perantau bisa memberikan bantuan modal, pengetahuan atau jalur distribusi dan pemasaran terhadap produk unggulan.
Koperasi Merah Putih yang akan dibangun di setiap desa, dapat diarahkan menyentuh persoalan ini.
Ketiga, ada semacam kewajiban untuk membeli produk unggulan di desanya sebagai bagian dari promosi desanya. Tak hanya saat mudik, tetapi secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapat masyarakat desanya.