Seruan aksi tolak revisi UU TNI dan RUU Polri Kamis, 27 Maret 2025 (Sumber: X/@barengwarga)

Nasional

Jelang Demo Revisi UU TNI dan RUU Polri di Gedung DPR, Netizen Ingatkan Waspada Peretasan iPhone!

Kamis 27 Mar 2025, 07:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) rencannya akan kembali digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Aksi ini rencananya akan dihadiri oleh mahasiswa dari 30 organisasi dan aliansi yang menentang revisi tersebut serta Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

Melalui keterangan yang dibagikan oleh akun X @barengwarga, demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan perlawanan terhadap revisi yang dinilai akan membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil.

Para peserta diimbau untuk mencari titik kumpul terdekat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan mereka sebelum aksi dimulai.

"Kamis, 27 Maret 2025, 13.30 WIB di Gedung DPR RI. Tanya kiri-kananmu untuk titik kumpul. Lawan Militerisme! Tolak Kapitalisme! Ganyang Oligarki!," tulis keterangan poster yang dibagikan.

Seruan aksi di media sosial mengajak seluruh masyarakat yang peduli terhadap demokrasi untuk turun ke jalan dan menolak segala bentuk militerisasi di ranah sipil serta kebijakan yang mengancam kebebasan masyarakat.

Tagar seperti #CabutRevisiUUTNI dan #TolakRUUPolri juga menggema di berbagai platform media sosial, termasuk X.

Revisi UU TNI yang telah disusun DPR sendiri mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa dan aktivis demokrasi.

Banyak masyarakat menilai perubahan ini berpotensi mengembalikan peran militer ke dalam kehidupan sipil, sesuatu yang bertentangan dengan reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan antara militer dan urusan sipil.

Ditambah, RUU Polri yang akan dibahas di DPR dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat kontrol negara secara represif terhadap masyarakat sipil.

Dengan revisi ini, kepolisian berpotensi mendapatkan kewenangan lebih luas, yang dikhawatirkan dapat menekan kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Korlantas Polri Bagikan Tips Mudik Ala Rafi Ahmad Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Netizen Ingatkan Ancaman Peretasan iPhone

Menjelang aksi besar ini, netizen turut memberikan peringatan kepada peserta aksi, terutama bagi mereka yang menggunakan iPhone.

Di mana, pengguna X mengingatkan agar demonstran mengaktifkan fitur Lockdown Mode untuk menghindari peretasan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Buat besok teman-teman yang turun dan pakai iPhone. Untuk menghindari ‘hacking’ dan melindungi data kalian dari aparat, kalian bisa nyalain fitur ‘Lockdown Mode’, ya. Ini bisa jadi langkah antisipasi. Ada di Settings > Privacy > Scroll ke bawah. #CabutRevisiUUTNI #TolakRUUPolri," tulis pengguna X @cor***.

Selain itu, berbagai netizen juga mengingatkan agar peserta aksi mempersiapkan perlengkapan yang memadai untuk menghadapi kemungkinan tindakan represif di lapangan.

"Bawa apd, masker, helm, semprotan yang bikin mata perih, obat²an minuman, odol, sarung tangan, jaket, payung, bawa cairan yang buat asma gua lupa namanya apa, hansaplast, betadine, tisu, kacamata hitam, matikan hp saat berada di lokasi, tinggalkan kartu Identitas demi keamanan," tambah pengguna X lainnya @laur****.

Baca Juga: RUU Polri Dwifungsi Gaya Baru: Reformasi atau Kembali ke Era Orde Baru?

DPR Bersikukuh Sahkan UU TNI dan RUU Polri

Meskipun protes publik semakin besar, DPR tetap memberikan persetujuan terhadap pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang.

Sementara itu, pembahasan RUU Polri masih dalam tahap awal dan diperkirakan akan menimbulkan gejolak lebih lanjut di masyarakat.

Rencana revisi UU Polri sudah pernah dibahas oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri pada Juli 2024.

Namun, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Polri karena pemerintah tidak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Kini, DPR RI kembali melanjutkan pembahasannya, yang diprediksi akan memicu penolakan lebih besar dari masyarakat.

Tags:
peretasanperetasan iPhoneiPhoneRevisi UU TNIRevisi UU TNI 2025Gedung DPR RIJakartaUU TNIRUU PolriDemonstrasi revisi UU TNIDemonstrasi revisi RUU PolriDemo

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor