Sebelumnya, dikatakan bahwa terlapor ini ada kaitannya dengan kasus penggelapan dana yang sempat dialaminya oleh mantan manajer, Batara Ageng.
Batara Ageng telah divonis bersalah dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan pehjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Fuji disebutkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,3 miliar uang dari hasil kerja kerasnya yang dibawa kabur oleh Batara.