POSKOTA.CO.ID - Selebgram Fuji akhirnya resmi melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan.
Fuji akhirnya memutuskan untuk melaporkan rekan kerjanya itu seusai melayangkan dua kali somasi ke terlapor tetapi tidak ada tanggapan dan itikad baik.
Kabar laporan itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin bahwa pihaknya telah melaporkan perusahaan dan individu.
"Kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan," kata Sandy kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Verrell Bramasta, Fuji Akhirnya Buka Suara
Sandy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan sejumlah bukti tambahan dan saksi terkait kasus yang melibatkan kliennya.
"Dalam jangka waktu terdekat, kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," ucapnya.
Selebgram dengan nama asli Fujianti Utami Putri itu mengaku mengalami kerugian dengan tidak menerima bayaran dari hasil kerjanya selama ini.
Ia mengetahui bahwa brand-brand yang telah bekerjasama dengannya sudah melakukan pemayaran tetapi tertahan di terlapor.
Baca Juga: Haji Faisal Menduga Farhat Abbas Menuduh Fuji Tanpa Bukti dan Memeriksa Kebenaran
"Kerugian ya pasti pekerjaan aku enggak dibayar, sama brand sudah dibayar. Capek kerja tapi enggak ada hasilnya kesel sendiri aja," ucap Fuji.