POSKOT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kali ini, KPK memanggil pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus yang menjerat tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Benar, saya telah menerima surat panggilan dari KPK dan diminta hadir sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Panggilan ini saya terima melalui pesan WhatsApp pagi ini," ujar Febri kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota Watimpres Era Jokowi, Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Sebagai mantan Juru Bicara KPK, Febri menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia mengungkapkan bahwa kehadirannya kemungkinan akan tertunda karena sedang menangani sidang kliennya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang tengah diadili dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Maret 2025, KPK telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz. Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Namun, berdasarkan sumber yang dihimpun, penyidik KPK telah mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rintangi Penyidikan, JPU Sebut Hasto Beri Perintah Tenggelamkan HP Harun Masiku
Di sisi lain, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya besar. Sejak terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020, Harun belum berhasil ditangkap oleh KPK. Upaya pencarian terhadap buronan tersebut hingga kini terus dilakukan.
Sementara itu, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini masih belum ditahan oleh KPK. Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat keterlibatan sejumlah tokoh politik dalam pusaran skandal suap tersebut.