POSKOTA.CO.ID - Sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memahami proses evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Evaluasi ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Evaluasi penerima bansos merupakan langkah penting untuk memverifikasi kembali kelayakan KPM.
Dinas Sosial DKI Jakarta secara berkala melakukan peninjauan data guna memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses ini juga dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana bansos.
Bagaimana Cara Evaluasi Penerima Bansos di DKI Jakarta?
Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi dengan menggabungkan data dari berbagai sumber. Berikut detail sumber data yang digunakan:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari SIKS-NG Kemensos RI
- Data Kependudukan dari Kemendagri RI
- Kepemilikan Aset (Mobil atau NJOP di Atas Rp1 Miliar)
- Laporan Masyarakat Terkait Ketidaktepatan Penerima
Baca Juga: Apakah Saldo Dana Bansos KAJ 2025 Sudah Cair? Cek Fakta Selengkapnya

Dampak Jika Terbukti Tidak Memenuhi Syarat
KPM yang dinyatakan tidak layak setelah evaluasi akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Selain itu, penerima yang terbukti melakukan kecurangan (seperti memberikan data palsu) dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan yang disertai bukti valid akan membantu pemerintah memperbaiki sistem distribusi bantuan.
Proses evaluasi penerima bansos oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Bagi KPM, memahami kriteria dan sumber data evaluasi ini sangat penting agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Selalu pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta atau kunjungi kelurahan setempat untuk konsultasi lebih lanjut.