Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), total ada 51 wilayah di seluruh Indonesia yang menggelar unjuk rasa penolakan UU TNI.
Beberapa aksi demontrasi di sejumlah wilayah tersebut bahkan berujung kericuhan karena bentrokan antara massa aksi yang mayoritas adalah mahasiswa dengan aparat kepolisian.