Pencairan dana PKH dilakukan bertahap sesuai wilayah dan prioritas penerima. Beberapa syarat utama antara lain kepemilikan Kartu PKH yang masih aktif, data keluarga terupdate di sistem, serta tidak adanya perubahan status ekonomi (misalnya sudah tidak masuk kategori miskin).
Pastikan juga penerima memiliki rekening bank aktif yang terdaftar untuk proses transfer dana.
Bagi yang belum menerima, tidak perlu khawatir. Proses pencairan bisa memakan waktu hingga beberapa minggu tergantung antrean di wilayah masing-masing.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui saluran resmi Kemensos atau laman cekbansos.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cair Setelah Lebaran?
Segera Verifikasi Data Jika Status Masih Tertunda
Jika status penerimaan di cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan “proses verifikasi” atau “belum cair”, segera lakukan verifikasi ulang.
Kesalahan seperti NIK tidak valid, alamat tidak sesuai, atau dokumen pendukung yang belum lengkap sering menjadi penyebab tertundanya pencairan.
Jangan ragu untuk mengunjungi kantor dinas sosial terdekat atau menghubungi petugas PKH setempat untuk memastikan tidak ada kendala administrasi.
Pemerintah berkomitmen memastikan bansos tepat sasaran, tetapi partisipasi aktif penerima juga diperlukan.
Penerima bansos PKH diimbau untuk bersabar menunggu jadwal pencairan sesuai wilayah. Hindari oknum yang menjanjikan pencairan instan dengan imbalan biaya. Proses pencairan resmi tidak dipungut biaya apa pun.
Dengan mematuhi prosedur dan terus memperbarui data, penerima bisa mendapatkan haknya tanpa hambatan. Segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status Anda hari ini!