Pemerintah meminta seluruh instansi untuk mengatur shift kerja secara optimal guna meminimalkan gangguan layanan publik selama periode cuti.
Instansi yang memiliki layanan kritis diharapkan menyiapkan tim khusus untuk memastikan operasional tetap berjalan.
"ASN yang bertugas selama cuti bersama berhak mendapatkan kompensasi cuti tambahan. Ini penting agar hak pegawai tetap terpenuhi," tegas juru bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: Hindari Kemacetan Arus Mudik Lebaran! Inilah Rute Alternatif Bandung - Garut via Lingkar Leles
Persiapan Menjelang Libur Lebaran
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan publik penting, seperti pengurusan dokumen kependudukan atau pembayaran pajak, sebelum atau sesudah masa cuti guna menghindari antrean panjang.
Dengan adanya pengaturan cuti ini, diharapkan ASN dapat menjalankan ibadah dan bersilaturahmi dengan tenang, sementara layanan esensial tetap berjalan lancar.