Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum salat tahajud setelah tarawih pada bulan Ramadhan. (Sumber: X/UstadzKhalidBasalamah)

KHAZANAH

Bolehkah Salat Tahajud setelah Salat Tarawih pada Bulan Ramadhan? Ustadz Khalid Basalamah Jawab Begini

Kamis 27 Mar 2025, 18:51 WIB

POSKOTA.CO.ID – Menjadi salah satu amalan khas yang ada di bulan Ramadhan, setiap harinya umat Islam disunnahkan untuk melakukan salat Tarawih.

Banyak yang mengerjakannya secara berjamaah di masjid-masjid hingga menghidupkan malam-malam Ramadhan, meski sebenarnya bisa dilakukan sendiri di rumah.

Namun, bagaimana jika setelah melakukan salat Tarawih, umat Islam juga mengerjakan salat Tahajud? Ternyata ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Kacau! Sebut Umat Kristen Penyembah Patung, Ustadz Khalid Basalamah Diceramahi Pastor, Abu Janda: Jangan Obok-obok Agama Lain

Hukum Salat Tahajud setelah Salat Tarawih

Dia mengatakan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai pengerjaan salat Tahajud setelah salat Tarawih.

Sebab, sebagian ulama berpendapat bahwa tak perlu lagi melakukan salat Tahajud karena salat Tarawih sudah termasuk qiyamul lail di bulan Ramadhan.

Dalam akun X miliknya, @KhalidBasalamah Official, dirinya mengatakan bahwa pendapat pertama mengatakan tidak ada lagi Tahajud setelah Tarawih.

“Karena Tarawih qiyamnya Ramadhan sama dengan Tahajud hanya dimajukan, agar minimal umat Islam pernah Tahajud setahun sekali bagi yang tidak pernah Tahajud, dimajukan waktunya dan dimudahkan," jelasnya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Singgung Kristen Bikin Abu Janda Kesal: Umat Islam Dibilang Nyembah Kotak Hitam Kira-kira Terima Tidak?

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari, yang menyatakan bahwa Aisyah Ra berkata Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah rakaat salat malam lebih dari 11 rakaat.

Kemudian dirinya menambahkan dengan menukil hadist lain dengan disebutkan 13 rakaat, karena salat Witir yang dilakukan jumlahnya lima rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَة

Artinya: Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan sholat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau sholat witir satu rakaat.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Namun, pengakuan Aisyah RA ini terjadi saat Rasulullah SAW berada di rumahnya, sementara beliau juga pernah melakukan salat malam di mesjid.

Dan pendapat kedua menyatakan masih boleh lebih dari 11 maupun 13 rakaat, berdasarkan hadits Bukhari yang menyebutkan salat malam adalah dua rakaat sampai tak terbatas.

"Karena itu Umar bin Khattab RA, menambah mengerjakan sholat Tarawih hingga 23 rakaat, ulama hadits mengatakan minimal seseorang yang ingin melakukan sholat malam atau Tarawih dianjurkan tidak melebihi 23 rakaat," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Tarawih juga termasuk bagian dari qiyamullail. Namun jika seseorang ingin menambah ibadah pada sepertiga malam terakhir, maka itu dianjurkan. Dalam Alquran Allah Swt berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: “Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isrā' : 79)

Baca Juga: Benarkah Korban Tewas karena Kecelakaan Bisa Dikatakan Mati Syahid? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Sehingga, jika seseorang telah salat Witir setelah Tarawih lalu ingin melaksanakan Tahajjud pada akhir malam, maka ia tidak perlu mengulang witir. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 

لا وِترانِ في ليلةٍ

Artinya: "Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR Abu Dawud: 1439) 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa setelah shsalat tarawih, seseorang boleh melaksanakan salat tahajud di sepertiga malam terakhir tanpa perlu mengulang witir.

Dan ini bisa menjadi kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin memperbanyak ibadah pada bulan Ramadhan. Dari Abu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Barang siapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR Muslim: 1893)

Tags:
ibadah pada bulan Ramadhansalat malamsalat Tahajud setelah salat TarawihUstadz Khalid Basalamahsalat Tarawihbulan Ramadhan

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor