Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Selasa 05 Apr 2022, 04:49 WIB
Ilustrasi menyikat gigi. (Foto: PWMU).

Ilustrasi menyikat gigi. (Foto: PWMU).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hukum sikat gigi saat puasa, baik di bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, sering menjadi pertanyaan umat muslim. Hal ini lantaran seseorang yang sedang puasa hendak memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Penting untuk diketahui bagi orang yang berpuasa apa saja hal-hal yang membatalkan puasanya. Nah, apakah bersikat gigi bisa membatalkan puasa?

Ustaz Khalid Basalamah melalui Channel YouTube Khalid Basalamah Official, Minggu (3/4) memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Dalam tausiyahnya itu, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sikat gigi atau bersiwak tidak akan membatalkan puasa. Namun, harus dipastikan sikat gigi saat sedang puasa ini dilakukan dengan cara yang benar.

Ustaz Khalid menjelaskan, bahwa Nabi Muhammad SAW selalu bersiwak saat berpuasa.

“Boleh saja, enggak ada masalah,” kata Ustaz Khalid dalam video ceramah tersebut.

Menurut Ustaz Khalid, yang membatalkan puasa adalah menelan air.

“Hal yang penting adalah jangan ditelan. Pura-pura wudhu, tetapi minum air, itu lain,” katanya.

Selain itu, Ustaz Khalid juga tak melarang menggosok gigi menggunakan odol.

“Boleh pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

News Update