WAJIB TAHU! Syarat Jadi Penerima Bansos Tunai dan Pangan dari Pemerintah, Simak Infonya

Rabu 26 Mar 2025, 17:05 WIB
Syarat jadi penerima bansos tunai dan pangan dari pemerintah. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Syarat jadi penerima bansos tunai dan pangan dari pemerintah. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Baca Juga: Simak Caranya! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda

Syarat Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah

  • KPM yang hanya sanggup makan sebanyak satu sampai dua kali sehari.
  • KPM yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas dan poliklinik.
  • KPM yang sumber penghasilan kepala keluarganya di bawah Rp600.000 dengan profesi sebagai petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangun atau buruh perkebunan.
  • KPM yang pendidikan tertinggi kepala keluarganya hanya tamat SD atau bahkan tidak sekolah atau tidak tamat SD.
  • KPM yang dinding tempat tinggalnya dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester.
  • KPM yang dirumahnya tidak memiliki fasilitas buang air besar atau menggunakan fasilitas buang air besar secara bersama-sama di rumah tangga lain.
  • KPM yang tidak menggunakan listrik sebagai sumber penerangan rumah.
  • KPM yang hanya memiliki luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang.
  • KPM yang menggunakan lantai berjenis tanah, batu, bambu atau kayu murahan untuk tempat tinggal.
  • KPM yang tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500.000 seperti sepeda motor, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
  • KPM yang mengonsumsi air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindungi, sungai atau air hujan.
  • KPM yang menggunakan bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang atau minyak tanah.
  • KPM yang mengonsumsi daging, susu, atau ayam dalam satu kali seminggu.
  • KPM yang hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

Baca Juga: Siap-siap Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Sebelum Lebaran, Warga DKI Terima Rp900 Ribu

Namun, dari 14 syarat tersebut, jika KPM masuk 9 syarat utama saja, seperti berpenghasilan rendah dan tidak memiliki harta benda, maka sudah bisa mendapatkan bansos pangan dan/atau tunai.

Itulah dia informasi terkait syarat jadi penerima bansos tunai dan pangan dari pemerintah. Semoga membantu dan bermanfaat.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update