Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Setelah adanya keputusan pembatalan pengangkatan PPPK yang ditunda hingga 2026, berbagai daerah kini mulai mengambil inisiatif untuk tetap melaksanakan pelantikan sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Dengan pelantikan besar-besaran ini, diharapkan setelah Lebaran nanti, lebih banyak daerah yang akan menyusul untuk menyerahkan SK kepada PPPK tahap 1.
Baca Juga: Ribuan Pertek Telah Selesai! Begini Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Informasi mengenai pelantikan di berbagai daerah akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
Bagi para tenaga honorer yang masih menunggu giliran, semoga langkah Kabupaten Bekasi ini menjadi awal dari percepatan pengangkatan PPPK di seluruh Indonesia.