Aksi unjuk rasa yang digelar Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025, berakhir ricuh.
Ribuan demonstran yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil menuntut penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai memperluas kewenangan militer dalam pemerintahan sipil.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kericuhan ketika massa aksi berupaya memasuki halaman Gedung DPRD Karawang pada pukul 16:30 WIB.