Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan KLJ 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode:
1. Melalui Website SILADU
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SILADU) menyediakan fitur pengecekan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.
- Jika terdaftar, informasi tentang status penerimaan akan muncul.
2. Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.
- Klik tombol “Cek” dan informasi mengenai kepesertaan KLJ akan ditampilkan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tanggal cara cek NIK KTP penerima saldo dana bansos KLJ tahun 2025 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.