BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Secara mengejutkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Rini Sartika atas mutasi jabatannya dari Kepala Bappelitbangda ke Staf Ahli di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hakim PTUN Bandung menyatakan SK Bupati Bandung Barat cacat hukum. Hakim menyebut dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB yang mengubah posisi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan batal demi hukum.
Dua SK Bupati KBB tersebut masing-masing adalah SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024, dan SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024 tanggal 18 November 2024.
Majelis hakim PTUN Bandung juga memerintahkan agar harkat dan martabat Rini Sartika dipulihkan dan dikembalikan ke jabatan semula.
Baca Juga: Kapolres Karawang Sebut Massa Aksi Demo Tolak UU TNI Bukan Mahasiswa Tapi Kelompok Kriminal
Pengamat Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Rini menjadi tamparan keras bagi marwah Pemkab Bandung Barat sekaligus mengguncang dinamika pemerintah daerah.
Terlebih, rotasi Rini diduga sarat kepentingan dan menjadi ajang bancakan APBD Bandung Barat oleh oknum-oknum pejabat eksekutif dan legislatif di Bandung Barat.
Ketua Kajian Hukum Monitorring Community itu secara tegas menyebut bahwa mutasi Rini bukanlah rotasi biasa, melainkan sarat kepentingan yang mengindikasikan adanya pengaturan anggaran APBD oleh oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan diduga kuat adanya koneksi ke pejabat Kejaksaan Agung.
"Saya menduga kuat mutasi Rini Sartika dipolitisasi untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat di atasnya. Sebagai Kepala Bappelitbangda, beliau dikenal sangat jeli dalam menjaga pengeluaran APBD saat kondisi keuangan daerah defisit. Ini membuatnya berseberangan dengan oknum yang ingin mengintervensi anggaran," ujar Kandar, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: Sopir AKDP di Pandeglang Sweeping Travel Gelap, Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Indikasi adanya permainan APBD, kata dia, dapat dimengerti mengingat posisi Kepala Bappelitbangda disebut sebagai jabatan strategis yang kerap jadi rebutan karena mengatur arah program dan pengeluaran APBD.